Dalam konteks hak asasi manusia, kantor ini memperkuat pelayanan hak asasi manusia untuk memastikan penghormatan, pemenuhan, pemajuan, pelindungan, dan penegakan hak asasi manusia.
Kesinergian antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi kompleksitas harmonisasi Raperda tersebut. Dengan keterlibatan aktif para anggota DPRD dan kerja keras tim perancang peraturan, diharapkan Raperda yang dihasilkan dapat memberikan solusi konkret bagi isu-isu penting di Kabupaten Muna Barat. (B-Adv)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
