"Para pengungsi yang melarikan diri, tidak menjaga kebersihan, dan tidak mengindahkan syariat Islam dan adat di kalangan masyarakat," terang Henki.

- Perkosa anak dibawah umur

Kelakuan buruk pengungsi Rohingya tidak hanya sebatas kabur dari kamp pengungsian dan membuang bantuan warga. Seorang warga negara Rohingya ditangkap polisi setelah diduga telah memperkosa anak di bawah umur.

Pelaku yang berinisial RU melancarkan aksi kejinya di kamp penampungan sementara di Padang Tiji, Pidie, Aceh. Ia ditangkap usai orang tua korban melapor ke pos pengamanan.

"Pelaku memperkosa korban di bilik tempat korban tinggal. Pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau untuk diam," kata Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu, Rangga Setyadi, Senin (4/7/2023). (C)