"Sanggahan yang masuk akan diverifikasi ulang oleh panitia," katanya.
Eddy Uga yang juga Sekda Muna itu menegaskan, seluruh tahapan seleksi PPPK tidak dipungut biaya. Karena itu, ia menghimbau pada pelamar tidak mempercayai bila ada oknum tertentu (calo) yang menjanjinkan keluluasan dengan imbalan uang.
Baca Juga: Pertemuan Bersama Nakes PPPK dan Pemkab Konawe Bahas Ini
"Panitia tidak bertanggung jawab terhadap pungutan terhadap pelamar," tegasnya.
Sesuai jadwal, seleksi kompetensi melalui sistim Computer Assisted Test (CAT) dijadwalkan pada 10 Maret- 3 April. Setelah itu ada lagi, seleksi kompetensi tambahan yang jadwalnya 20 Maret-6 April. Lalu, pengolahan nilai seleksi 26 Maret-8 April. Pengumuman kelulusan 9-11 April.
