BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buton Selatan memperpanjang tahapan seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga tanggal 8 Oktober 2022.

Ketua Bawaslu Buton Selatan, Mahyudin Jema mengatakan, perpanjangan tahapan ini dilakukan karena terdapat enam kecamatan yang belum memenuhi syarat keterwakilan perempuan.

Enam kecamatan tersebut yakni Kecamatan Sampolawa, Lapandewa, Batuatas, Kadatua, Siompu dan Siompu Barata.

"Yang memenuhi syarat keterwakilan perempuan hanya Kecamatan Batauga saja," beber dosen ilmu pemerintahan itu kepada Telisik.id, Rabu (5/10/2022).

Menurutnya, apabila pada tahapan pendaftaran kedua ini syarat keterwakilan perempuan juga belum memenuhi syarat, maka proses seleksi akan terus dilanjutkan.