Pemeriksaan dokumen dan latar belakang peserta di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi.
Ardi juga mengingatkan bahwa bagi calon penerima yang telah lolos dan kemudian mengundurkan diri, akan ada konsekuensi yang harus ditanggung. Oleh karena itu, peserta diminta benar-benar mempertimbangkan pilihan perguruan tinggi yang akan diajukan.
“Apabila calon penerima beasiswa sudah diterima dan mengundurkan diri, tentu ada konsekuensi-konsekuensi yang kami sampaikan kepada calon,” tegasnya.
Dari sisi pengawasan, pemerintah bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan melakukan monitoring dan evaluasi berkala selama masa pendidikan berlangsung. Ardi menyampaikan bahwa pengawasan ini akan dilakukan secara periodik maupun sewaktu-waktu.
Berikut ini adalah kategori penerima Beasiswa Sawit 2025:
