5. Golongan V: Rp 2.511.500 - Rp 4.189.900
6. Golongan VI: Rp 2.742.800 - Rp 4.367.100
7. Golongan VII: Rp 2.858.800 - Rp 4.551.100
8. Golongan VIII: Rp 2.979.700 - Rp 4.744.400
9. Golongan IX: Rp 3.203.600 - Rp 5.261.500
Gaji Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) kembali menjadi sorotan. Hal ini terjadi setelah adanya pernyataan bahwa seleksi honorer menjadi PPPK dianggap sebagai beban negara
Redaksi ✓
5. Golongan V: Rp 2.511.500 - Rp 4.189.900
6. Golongan VI: Rp 2.742.800 - Rp 4.367.100
7. Golongan VII: Rp 2.858.800 - Rp 4.551.100
8. Golongan VIII: Rp 2.979.700 - Rp 4.744.400
9. Golongan IX: Rp 3.203.600 - Rp 5.261.500