Mantan Kadis PUPR itu menerangkan, dalam proses seleksi PPPK, sama sekali tidak dipungut biaya sepeser pun. Begitu pula, dalam pelaksanaannya tidak ada campur tangan Panselda atau pihak lain.

"Seleksi menggunakan sistim CAT. Penentu kelulusan adalah diri peserta sendiri," timpalnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, LM Syahrullah menegasakan, seleksi sangat ketat. Pihaknya sebagai panitia lokal tidak memiliki kewenangan masuk hingga ke ruangan seleksi. Pihaknya hanya sebatas melakukan registasi peserta, pemeriksaan kesehatan dan mengantar peserta ke ruangan karantina.

Baca Juga: Kajari Muna Komitmen Terbuka Informasi

"Kewenangan di dalam ruangan itu dari Panselnas," timpalnya.