“Selain itu, ada lomba tafsir bahasa Arab, hafalan 100 hadist dengan sanad, dan 500 hadist tanpa sanad,” jelas Kepala Subbagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Kota Kendari, Paharuddin.
Panitia dan juri STQH akan melibatkan berbagai pihak yang berkompeten, termasuk ulama dan tokoh agama di Kota Kendari.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap aspek, baik teknis maupun penjurian, dilakukan dengan objektivitas dan keadilan,” ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Kendari, Sapri. (A)
Penulis: Siti Nabila
Editor: Mustaqim
