MUNA, TELISIK.ID - Tamrin Badaruddin alias Tabing, warga Kabupaten Muna Barat (Mubar) tewas di ujung badik rekannya sendiri berinisial SB.

Peristiwa itu tejadi pada Jumat (2/7/2021) sekitar pukul 16.00 Wita di Desa Kampani, Kecamatan Wadaga, Mubar. Ceritanya, korban bersama SB berada di lokasi permainan judi dadu. Saat di lokasi, keduanya terlibat selisih paham.

"Saat selisih paham, tersangka SB langsung mencabut badik dari pinggangnya dan menikam korban," kata Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka, Sabtu (3/7/2021).

Akibat tusukan badik itu, korban mengalami luka dibahu kiri, pinggang kanan, lengam kanan dan luka robek pada ibu jari tangan kiri.

Baca juga: Kenalan Lewat HP, Gadis Disabilitas di NTT Disekap dan Diperkosa