SURABAYA, TELISIK.ID - Penyelundupan 9 ton pupuk subsidi jatah warga Kepulauan Madura dengan tujuan Mojokerto, digagalkan Polres Pamekasan Madura, Jumat (3/6/2022).

Dalam pengungkapan tersebut, diamankan MHA (29), warga Sumenep Madura.

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, tersangka menyiasati  dengan menggunakan truk yang ditutupi terpal. Dari pemeriksaan diketahui, pupuk subsidi tersebut adalah milik PT Berkah Rahmat Ilahi.

“Rencananya pupuk tersebut akan dibawa ke Mojokerto. Sekarang diamankan di Polsek Tamberu Pamekasan,” ujarnya, Sabtu (4/6/2022).

Pupuk bersubsidi sebanyak 9 ton ini kata Kapolres Pamekasan, dikirim dari Kabupaten Sumenep melalui jalur pantura Kabupaten Pamekasan.