Baca Juga: Plt Bupati Koltim Doakan Wakilnya dari Istri Almarhum

Hasdin Ratta juga mengingatkan, agar para kepala desa untuk tidak bermain-main dengan dana desa yang bersumber dari pihak ketiga, seperti CSR atau Comdev.

"Untuk desa-desa yang bersentuhan dengan perusahan pertambangan, jangan coba main-main dengan CSR, jangan atur keuangan sesuka hati karena sesuai Perbup kita bahwa dana-dana seperti itu wajib masuk dalam APBDes," tegasnya.

Hingga saat ini, versi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bombana terdapat satu kades yang tengah berurusan dengan penegak hukum atas dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa atau ADD dan Comdev, yakni Desa Lengora Kecamatan Kabaena Tengah. (B)

Reporter: Hir Abrianto