4. Fraksi PPP
Selanjutnya, Fraksi PPP meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) agar mengambil langkah konkret terkait maraknya kasus asusila di Kabupaten Kolaka Utara.
Dua, Fraksi PPP meminta agar idealnya jabatan imam desa tidak terkontaminasi dengan dinamika politik pasca pilkades karena tersebut tidak hanya terkait pelayanan, tetapi juga ilmu dan keterampilan khusus.
Untuk itu, anggota fraksi berlambang Kabah itu mengusulkan agar imam desa tidak lagi di-SK-kan kepala desa tetapi pemerintah daerah, sehingga siapapun kadesnya tidak lagi memiiki kewenangan mengganti atau memecat.
Fraksi PPP meminta Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Utara, mendorong pemda agar segera melanjutkan pembangunan masjid yang bertempat di Desa Lawaki Jaya.
