Sementara itu, Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari Djumas menyampaikan, sidang paripurna DPRD Kolaka Utara kali dianggap kuorum karena dihadiri lebih seperdua dari 25 anggota parlemen Kolaka Utara.
"Rapat paripurna kali ini dihadiri 15 dari 25 orang anggota DPRD Kolaka Utara, karena itu sidang dinyatakan kuorum," tegasnya. (B-Info)
Penulis: Muh Risal H
Editor: Kardin
