KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) secara bulat menolak kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China, melalui Rapat Paripurna dewan, pada Rabu (29/4/2020).

Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh menerangkan, pihaknya di dewan bukanlah anti asing dan perusahaan asing. Namun, di masa pandemi COVID-19 harus mewaspadai pendatang baru terlebih dari China yang merupakan asal virus tersebut.

"Sekarang saja Mudik sudah dilarang. Masa TKA dari China bisa masuk di Sultra," paparnya saat memimpin sidang paripurna.

Katanya, pemerintah telah menetapkan masa darurat bencana Corona sampai pada 29 Mei 2020. Jika keadaan telah kembali stabil maka TKA dipersilakan untuk masuk di Sultra.

"Kalau sudah normal kembali, silahkan datang lagi itu TKA. Kita tunggu saja sampai selesai tanggap darurat Corona ini," cetusnya.