Ia menjelaskan bahwa para calon kepala daerah kerap kali membuat janji politik, program, dan rencana kerja masing-masing yang belum tentu sama dengan janji politik dan program presiden.
"Menjadi switch-nya lagi sulit sekali pelaksanaannya. Lalu di bawahnya bupati dan wali kota baru dengan janji politik yang beda lagi," kata Tito.
"Wali kota juga sama pusingnya. Gubernur baru punya visi misi lain. Gubernur lama maunya bangun jalan di Bengkalis, yang baru maunya bangun jalan di Dumai. Makanya ini [Pilkada] di paralel kan, serempak," tambahnya.
Tito juga sempat melontarkan opsi pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih secara serentak usai Pilkada 2024 pada 1 Januari 2025.
"Timbul ide, jangan hanya pemungutan serentak, tapi pelantikan serentak. Pelantikan serentak lebih baik di tanggal 1 Januari 2025, karena 31 Desember 2024 yang definitif hasil Pilkada 2020 akan habis (masa tugas) sesuai UU Pasal 201 ayat 7," kata Tito melalui antaranews.com
