“Kami telah memberikan surat peringatan pertama kepada Indomaret. Selain itu, kami juga sedang merancang revisi Perwali tersebut,” ungkap Dasril usai rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kota Kendari, Selasa (22/1/2025).
Dasril mengatakan bahwa pihaknya sudah membentuk tim dan telah menerima surat keputusan (SK) dari Wali Kota Kendari untuk menyesuaikan dengan aturan yang lebih baru.
Dasril juga memastikan bahwa evaluasi terhadap seluruh retail modern di Kota Kendari, termasuk Indomaret, akan dilakukan.
“Kami akan mengevaluasi semua retail modern yang ada di Kendari, tidak hanya Indomaret. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa semua retail yang beroperasi sudah memenuhi regulasi yang ada,” tegasnya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabar Al Jufri, menyatakan mendukung dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pasar modern dan sangat diperlukan.
