Sebagai langkah lanjutan, jika dalam seminggu ke depan Indomaret belum memenuhi ketentuan yang ada, pemerintah Kota Kendari akan mengeluarkan surat peringatan kedua. Jika peringatan tersebut juga tidak diindahkan, maka izin operasional Indomaret akan dicabut. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS