Namun, dibalik stabilnya kebutuhan bahan pokok, permasalahan yang dihadapi terkait kelangkaan masker dan cairan anti septik dan alkohol.

Polres Muna sendiri dalam menindak lanjuti surat telegram Kapolda Sultra nomor : STR/76/III/OPS.2./2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang penanganan dan antisipasi dampak wabah virus COVID-19 akan terus melakukan pengecekan ketersediaan bahan pokok.

Baca Juga : Kadishub Kolut: Meski Lokcdown Distribusi Barang Tetap Jalan

"Kami bersama Disperindag dan Bulog akan rutin melakukan kegiatan pendataan dan monitoring guna memastikan ketersediaan bahan pokok di tengah-tengah Penyebaran Wabah virus COVID-19 yang makin tinggi," pungkas Ogen.