KENDARI, TELISIK.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sultra menangkap pasangan suami istri di Bandara Haluoleo saat menyelundupkan narkoba di Bandara Haluoleo Kendari.

Humas BNNP Sultra, Adisak Ray mengatakan, penangkapan terjadi sekira pukul 15.20 Wita.

"Informasi biasanya kita dapat dari masyarakat juga bahwa ada dua orang yang dicurigai membawa barang bukti," ungkapnya, Jumat (29/10/2021).

Adi menambahkan, kedua orang tersebut berasal dari Pekanbaru yang mendarat di Bandara Haluoleo dengan barang bukti kurang lebih 1 Kilogram.

"Barang buktinya ditempel di badan. Masih proses sidik," tambahnya.