SURABAYA, TELISIK.ID - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengamankan dua terduga pengedar sabu di wilayah dusun Waru Pamekasan Madura, pada Minggu (18/10/2020).

Dalam pengungkapan tersebut diamankan dua tersangka antara lain berinisial MS (50) dan IM (43) yang kesemuanya adalah warga Pamekasan Madura.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, pengungkapan tersebut berawal adanya informasi kalau ada pengiriman paket jalur ekspedisi berisi narkoba dengan tujuan Pamekasan Madura sebanyak 11 bungkus plastik yang disimpan dalam Powerbank.

"Lalu kami kirim anggota untuk melakukan penangkapan di alamat di tuju," jelasnya di Mapolres Tanjung Perak Surabaya, Senin (19/10/2020).

Ganis mengatakan, setelah di alamat lokasi, petugas melakukan penyanggongan terhadap barang paketan tersebut.