SURABAYA, TELISIK.ID - Sekdaprov Jawa Timur, Adhy Karyono memenuhi panggilan kedua oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait klarifikasi harta kekayaan yang dimilikinya.

"Tentu saja sebagai abdi negara saya pasti bersikap kooperatif menenuhi panggilan tersebut. Karena memang tidak ada yang ditutupi," jelasnya, Selasa (23/5/2023).

Menurut Adhy, klarifikasi harta kekayaan oleh KPK itu menjadi wujud keterbukaan bagi setiap pejabat negara, jika harta kekayaannya diperoleh dengan cara yang baik dan benar. Sekaligus bisa menjadi pencegah isu-isu negatif dan keliru yang suatu saat bisa bergulir.

Baca Juga: Puluhan Atlet Asal Jawa Timur Banjir Bonus Usai Raih Medali di Sea Games 2023

LHKPN yang diserahkan oleh Adhy, juga telah diupload dan bisa diakses oleh publik melalui elhkpn.kpk.go.id. Bukti prinsip transparansi penyelenggara negara dijunjung tinggi.