KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Meski sempat terkendala karena adanya kesalahan pengetikan nomor SK, pendaftaran bakal calon legislatif PKS berjalan lancar.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kolaka Timur secara resmi telah mendaftakan bakal calon legislatif di KPU Kolaka Timur, Sabtu (13/5/2023).
Hal ini disampaikan Ketua DPD PKS Anwar Anas usai menyerahkan berkas pengajuan caleg PKS di ruang Media Center KPU Kabupaten Kolaka Timur.
Anwar Anas menyebutkan, DPD PKS Kolaka Timur hari ini sesuai dengan jadwal mendaftar di KPU untuk melakukan pendaftaran bakal calon legislatif.
"Tadi semua berkas sudah diverifikasi oleh KPU Kolaka Timur dan dinyatakan lengkap serta memenuhi syarat," jelasnya.
