BAUBAU, TELISIK.ID - Dua pelaku pembacok anak di bawah umur IS (14) dan IM (12), ditangkap aparat kepolisian Sektor Murhum Baubau.
Dua korban yang diketahui adalah pelajar di Kota Baubau tersebut mengalami pembacokan orang tak dikenal di Jalan Sijawangkati, Kelurahan Lamangga, Kecamatan Murhum, Kota Baubau pada Juli lalu.
Akibat pembacokan tersebut, salah satu korban mengalami luka robek di bibir bagian atas dan korban satunya luka bacok di pergelangan tangan sebelah kiri.
Kedua korban pun sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Wajo pasca kejadian tersebut.
Dari beberapa sumber yang diperoleh kedua pelaku, masing-masing pelaku HM (17) dan IK (17) ditangkap di Kelurahan Lipu dan ditahan di sel tahanan Polsek Wolio dan Polsek Murhum.
