“Jadi sekarang sudah sah, pelayanan-pelayanan rujukan untuk masyarakat Wakatobi bisa dilakukan di RSUD, khususnya untuk pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau sudah terdaftar di BPJS Kesehatan,”  kata Andri Nurcahyanto.

Dikatakan, sampai saat ini masyarakat Wakatobi yang sudah tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan sebanyak 97,71 persen dari total 115 ribu jumlah penduduk, atau 112 ribu jiwa.

Sementara itu Direktur RSUD Wakatobi, dr. Munardin Malibu mengungkapkan, dengan terjalinnya kembali kerjasama dengan BPJS Kesehatan, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam pelanyanan kesehatan terutama bagi pasien rujukan.

Baca Juga: Berani Uji Nyali? Ini 4 Tempat Wisata Keramat di Wakatobi

Baca Juga: Mengenal Liya Togo, Satu-Satunya Desa Wisata di Wakatobi yang Masuk 100 Besar ADWI 2021