Untuk mengantisipasi hal yang sama menimpa Ikmal, Dahlan Moga yang merasa prihatin, membawa Ikmal ke rumah sakit untuk dilakukan visum, lalu melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polresta Kendari.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi yang saat itu menerima laporan, mengaku akan memproses kasus tersebut.
"Kami telah menerima laporan dan akan melakukan penyelidikan dan akan kami sangkakan kasus tersebut sebagai tindak kekerasan anak di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Fitrayadi. (A)
Penulis: Thamrin Dalby
Editor: Haerani Hambali
