MUNA, TELISIK.ID - KUA/PPAS RAPBD 2023 Kabupaten Muna telah dibahas DPRD bersama Tim Angggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beberapa waktu lalu namun diskorsing. Penyebabnya, aturan permendagri belum keluar.
Saat ini permadgri-nya telah terbit. DPRD Muna pun mulai mengagendakan kembali pembahasan dokumen anggaran itu.
"InsyaAllah pekan depan pembahasannya kita lanjutkan," kata Muhamad Natsir Ido, Wakil Ketua DPRD Muna, Kamis (17/11/2022).
Ketua DPD II Golkar Muna itu memastikan tidak ada masalah dengan postur RAPBD. Tinggal dilakukan pembahasan berdasarkan skala prioritas pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Nusa Tenggara Timur Terus Alami Inflasi, Ini Saran Mendagri
