KONAWE KEPULAUAN, TELISIK.ID - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) kembali dilanjutkan, setelah sebelumnya dinyatakan ditunda.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Konkep, Zakaria Rasjid mengungkapkan, awalnya tahapan Pilkades Konkep ini direncanakan mulai berjalan pada 6 Agustus lalu. Namun karena adanya Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sehingga tahapan tersebut ditunda.
"Setelah melihat perkembangan yang terjadi saat ini, berdasarkan hasil koordinasi dan konsultasi dengan Kemendagri melalui BPMD Provinsi Sulawesi Tenggara, telah memberikan kita informasi bahwa tahapan tetap dijalankan, hanya tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat," ungkap Zakaria Rasjid, Rabu (8/9/2021).
Menindaklanjuti hal tersebut kata Zakaria, panitia Pilkades tingkat kabupaten telah menggelar rapat di Perkantoran Bupati, Selasa (7/9/2021) kemarin. Berdasarkan rapat tersebut, pemungutan suara Pilkades serentak di Konkep bakal digelar pada 12 Desember 2021 nanti.
"Kami kemarin sudah melakukan rapat panitia untuk melanjutkan tahapan Pilkades. Insya Allah tanggal 11 sampai 12 September kita akan melakukan sosialisasi ke masyarakat di 30 desa yang menggelar Pilkades terhadap tahapan pelaksanaan Pilkades," katanya.
