"Semoga pihak manajemen melakukan upaya-upaya pembinaan terhadap karyawan agar para pekerja tetap melaksanakan kewajibannya sesuai dengan hubungan kerja yang telah terbangun antara pekerja dan pihak perusahaan," harapnya.
Deputi Branch Manager (DBM) Indomaret Kendari, Setia Budi mengatakan, adanya kesalahpahaman komunikasi antara supervisor dengan karyawan Indomaret.
"Kami sudah menyelesaikan permasalahan antara supervisor dan karyawan yang disaksikan langsung oleh Disnaker. Persoalan pembebanan ganti rugi secara penuh itu hanya kesalahpahaman," ujar Budi.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan, terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) penggantian barang rusak akan ditukarkan ke gudang.
“Jika barang tersebut hilang maka diganti sesuai dengan proksi yang ditentukan perusahaan, sedangkan barang yang rusak dapat ditukarkan kembali ke gudang,” jelas Budi.
