Baca Juga: Dicegat di Tuban, Pengedar Sabu 2 Kg Ditangkap BNNP Jatim
"Sampai di TKP Waepalo pelaku melihat ada seorang anak yang sedang bermain game di depan rumah. Tiba-tiba pelaku langsung mendekati anak itu dan merampas HP yang dipegangnya dan melarikan diri ke rumahnya Narang, Desa Hilihintir, Kecamatan Satarmese Barat," katanya.
Kejadian kedua, lanjut Made, pelaku menuju TKP Lajar dan masuk ke rumah milik Yohanes Jerahi lalu mencuri dua buah HP.
Setelah mencuri dua buah HP itu, kata Made, pelaku langsung menuju tempat kost-kostan di Waepalo dan menyuruh salah seorang rekannya berinisial RJ untuk menjual HP tersebut dengan iming-iming keuntungan. RJ pun tak menolak permintaan pelaku.
"Dari hasil penjualan HP itu RJ mendapat keuntungan sebesar Rp 400.000," ungkap Made.
