KENDARI, TELISIK.ID - Penyidikan atas kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, terus berlanjut.

Direktur PT SB berinisial N, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, N memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Senin (9/9/2024), dan langsung dilakukan penahanan. N sempat mangkir dari pemeriksaan minggu lalu.

“Penyidik akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap N setelah sebelumnya mangkir pada Senin, 2 September 2024. Saat itu, N tidak memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody, melalui keterangan tertulis.

Baca Juga: Misteri Kematian Wanita di Baubau Terungkap, Beberapa Jari Tangan Terpotong

Kasus ini terungkap bermula dari proyek pembangunan Jalan Eensumala dan Jembatan Langere - Tanah Merah di Kabupaten Buton Utara yang menggunakan dana APBD, tepatnya dari pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun anggaran 2022 dan 2023.