Baca juga: BPD Abujapi Gelar Vaksinasi, Prioritaskan Satpam se-Kota Kendari
Tidak hanya itu, Nila juga mengatakan, selama bulan September denda keterlambatan pembayaran akan ditiadakan.
"Denda keterlambatan pembayaran akan ditiadakan selama bulan September 2021," jelasnya.
Lanjutnya, Nila juga mengatakan, sejak 19 September 2021 jaringan sudah mulai berangsur pulih kembali.
"Kami selalu berkomitmen untuk memberikan akses konektivitas terbaik di seluruh Indonesia, serta ucapan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan pelanggan yang selalu setia menggunakan layanan Telkom Group," tuturnya. (C)
