WAKATOBI, TELISIK.ID - Sempat dua tahun tertunda akibat pandemi COVID-19, calon jemaah haji asal Kabupaten Wakatobi akhirnya bisa menunaikan ibadah haji tahun ini.
Kepala Seksi Haji Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Wakatobi, La Ode Hasnan Karya mengungkapkan bahwa pelaksanaan ibadah haji tetap akan dilaksanakan sesuai waktu yang telah ditentukan.
“Mekah kemarin lagi tutup karena pandemi COVID-19, dan sekarang sudah buka jadi Alhamdulillah tahun 2022 saat ini sedang tahap persiapan dan verifikasi,” ucap La Ode Hasnan Karya, Selasa (26/4/2022).
Dia juga menepis isu tentang pembatalan haji tahun ini. Dijelaskannya, tidak ada pembatalan haji 1443 H. Hanya saja ada ketentuan pemotongan kuota calon haji sebesar 45%.
“Calon jemaah haji 1443 H yang akan diberangkatkan nantinya akan menyesuaikan kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi dan sesuai kriteria yang ditetapkan. Di mana syarat lainnya yaitu pembatasan usia jemaah calon haji, yakni maksimal 64 tahun,” jelasnya.
