KENDARI, TELISIK.ID - Keberatan yang diajukan oleh Petugas Partai Gerindra kepada petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 di Kelurahan Wawombalata, Kecamatan Mandonga, sempat menyebabkan penundaan sementara dalam proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS tersebut, Kamis (22/2/2024).
Kronologi kejadian dimulai ketika Sukarni, sebagai perwakilan Partai Gerindra atas nama Asma yang absen karena sakit, menyerahkan surat pemberitahuan (C Pemberitahuan) kepada petugas KPPS. Dia meminta agar petugas KPPS dapat mengunjungi rumah Asma untuk memungkinkan dia menggunakan hak pilihnya, tapi permintaan tersebut tidak dilakukan.
Namun, setelah pemungutan suara ditutup, Sukarni terlibat dalam percekcokan dengan beberapa petugas penyelenggara pemilu. Petugas TPS menyatakan bahwa mereka menerima C Pemberitahuan dari Sukarni setelah pukul 13:00 Wita, sedangkan Sukarni bersikeras bahwa dia menyerahkan C Pemberitahuan sebelum waktu tersebut.
Baca Juga: Lima TPS di Kendari Gelar PSU, Ternyata Ini Sebabnya
Setelah mediasi yang intens, pihak penyelenggara pemilu dari KPU dan Bawaslu sepakat bahwa pemilihan akan dilanjutkan dengan melakukan pemungutan suara susulan di kediaman Asma.
