Bawaslu Sulawesi Tenggara merekomendasikan pelaksanaan rapat pleno terbuka di tingkat kecamatan secara manual melalui PDF berumus, yang menunggu konfirmasi dari KPU provinsi dan persetujuan dari KPU RI.
Pihak KPU Baubau memohon maaf atas kendala yang terjadi dan memastikan bahwa hasil perolehan suara sudah jelas dan tidak akan berubah.
Penundaan tersebut tidak hanya terjadi di Sulawesi Tenggara, namun di beberapa daerah di Indonesia yang mengalami kendala dalam penggunaan Sirekap.
Mengenai pelaksanaan rapat pleno, pihaknya menyebut sudah dapat dilaksanakan hari ini di setiap kecamatan.
Rapat pleno dan penetapan dijadwalkan mulai tanggal 19 Februari 2024 hingga 2 Maret 2024, dengan pengumuman hasil Pilpres dan Pileg pada 3 Maret 2024.
