Baca Juga: Rapat Pleno Kecamatan Wolio Kota Baubau Ditunda
Koordinator Divisi Bidang Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kota Baubau, M Syahran S, menyoroti potensi kecurangan dalam penggunaan aplikasi Sirekap jika tidak dilakukan penundaan.
“Sehingga langkah pencegahan Bawaslu dilakukan dengan menyurat ke KPU untuk melakukan skorsing dan menggunakan rekapitulasi manual melalui PDF berumus,” tuturnya.
Anggota PPK Wolio Devisi Teknis, Eka Dermawan S, menginformasikan bahwa skorsing telah dicabut dan hari ini mulai pukul 13.00 Wita telah dimulai proses rekapitulasi dan yang pertama itu TPS 1 kelurahan Wale,
“Kendala teknis yang terjadi kemarin telah diatasi dengan penggunaan PDF berumus sebagai langkah alternatif untuk rekapitulasi, mengingat tidak dapat menggunakan aplikasi Sirekap Web sebagai alat rekapitulasi,” ujarnya. (A)
