BAUBAU, TELISIK.ID - Pengambilan meriam peninggalan Kesultanan Buton oleh TNI, dalam hal ini Kodim 1413 Buton, sempat viral di media sosial pada Selasa (9/7/2024) dan mendapat penolakan dari berbagai kalangan di Kota Baubau dan sekitarnya. Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau langsung merespons hal ini.

Pj Sekda Kota Baubau, La Ode Fasikin, menyatakan bahwa Pemkot Baubau meminta agar meriam yang telah diambil tersebut dikembalikan ke tempat semula. Menurut La Ode Fasikin, sesuai arahan Pj Wali Kota Baubau, Muh Rasman Manafi, dan telaah dari Dinas Pendidikan Kota Baubau, barang-barang yang masuk kategori cagar budaya tidak boleh dipindahkan.

La Ode Fasikin menambahkan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kodim 1413 Buton, dan Kodim bersedia mengembalikan meriam jika memang termasuk cagar budaya. Sebelumnya, ada permintaan dari Kodim 1413 Buton berupa surat yang sudah didisposisi ke Asisten untuk dipelajari sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, Kodim 1413 Buton bergerak cepat sehingga terjadi banyak penolakan warga, terutama dari komunitas budaya.

Pihak TNI, menurut La Ode Fasikin, mengambil langkah-langkah untuk mengamankan dan merawat meriam tersebut.

"Karena banyaknya penolakan dari masyarakat dan telaah dari Dinas Pendidikan yang menunjukkan bahwa langkah tersebut tidak sesuai dengan ketentuan, meriam itu mesti dikembalikan," ungkapnya, Jumat (12/7/2024).