WAKATOBI, TELISIK.ID - Rapat Kerja Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Wakatobi terhadap Rancangan Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 menemu kesepahaman, Senin (28/08/2023).

KUA-PPAS dibuat atas kesepahaman berbagai fraksi, termasuk Faksi Partai Golkar. Juru bicara Fraksi Partai Golongan Karya, Arman Alini, dalam pandangan akhir fraksi menyampaikan beberapa hal penting yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Pertama, ia meminta dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 lebih fokus pada kebijakan prioritas yang mendukung arah pencapaian rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

RAPBD 2024 juga diharap dapat mengacu pada mandatory spending (alokasi pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen dan infrastruktur 25 persen, serta dana desa 10 persen.

Pemda juga diminta mencermati dan mengevaluasi beban anggaran terkait tenaga penunjang di masing-masing OPD dan unit kerja, agar anggaran dapat dioptimalkan dalam pengalokasian untuk mengakomodir usulan-usulan prioritas yang disampaikan oleh pemerintah desa/kelurahan melalui musrenbang kecamatan.