Regulasi tersebut mengamankan, rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan Kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi pubik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.

"Kami minta kepada seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan yang hadir saat ini kiranya dapat memberikan saran, masukan, maupun gagasan yang konstruktif guna penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kolaka Utara tahun 2024," pintanya.

Masukan itu ujarnya, akan bermanfaat dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah serta menjawab berbagai rintangan dan isu-isu strategis yang berkembang di masyarakat saat ini, kemungkinan yang akan dihadapi pada tahun 2024.

Dengan demikian, menjadi penting saat ini kita membahas program prioritas dan sasaran pembangunan daerah yang mengarah pada recovery atau pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi COVID-19, sekaligus berupaya meningkatkan kemandirian masyarakat melalui penguatan ekonomi kreatif serta tata kelola pemerintahan yang baik.

"Sebagaimana tema pembangunan Kabupaten Kolaka Utara tahun 2024. Peningkatan kemandirian masyarakat melalui dukungan penguatan ekonomi kreatif dan tata kelola pemerintahan yang mantap," urainya.