Baca Juga: Tahun Baru, PPP Diambang Tak Lolos Parliamentary Threshold

Meski begitu, PSI dan PAN, masih perlu dinantikan oleh publik, dengan upaya mengusung dan membawa nama besar Jokowi, sehingga kedua partai ini dapat lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen sebagai syarat mendudukkan anggota legislatifnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Senayan 2024 ini.  

Pasca Jokowi Ketika Tak Menjabat sebagai Presiden

Sudah berulang kali Jokowi menyatakan akan rencananya setelah tak lagi menjabat Presiden bahwa ia akan pulang ke Kota Solo. Jokowi juga menekankan setelah masa jabatannya sebagai presiden selesai, dia akan menjadi rakyat biasa.

Namun, jika kembali ke Solo, diyakini itu hal yang pasti. Tetapi bukan artinya, Jokowi tidak akan berperan dalam politik nasional ketika tak lagi menjabat sebagai presiden. Jokowi diyakini akan tetap terlibat dalam politik tanah air.