KENDARI, TELISIK. ID - Senat Mahasiswa (Sema) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Provinsi Sultra menggelar seminar nasional membahas PERPU KPK dan KUHP, di Auditorium IAIN Kendari, Senin (4/11/2019).
Walaupun perbincangan terkait Revisi PERPU UU KPK dan KUHP sudah mulai surut, Sema IAIN Kendari menganggap hal tersebut belum selesai.
“Masih banyak polemik yang belum terselesaikan termasuk yang ada di Kendari Provinsi Sultra," ujar ketua Sema IAIN Kendari Irhas Saputra.
Salah satu narasumber, Wakil ketua DPRD Provinsi Sultra, Muhammad Endang SA mengatakan harus objektif dalam menanggapi PERPU KPK dan KUHP karena ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahtraan masyarakat.
"Kalau UU KPK memang harus disahkan sedang KUHP itu belum urgen," tegasnya.
