Ia menekankan bahwa tujuan kafarat ini bukan hanya sebagai hukuman, tetapi juga sebagai cara agar seseorang menyadari kesalahannya dan tidak mengulanginya.
Baca Juga: Hubungan Intim Seminggu Berapa Kali? Begini Anjuran dan Adab dalam Islam
Bagaimana Jika Hubungan Seks Terjadi Karena Lupa?
Dalam beberapa kasus, seseorang mungkin melakukan hubungan intim saat puasa karena lupa atau belum berniat berpuasa. Jika ini terjadi, apakah tetap dikenakan denda?
Dalam buku Madrasah Ramadhan: Cara Menyambut dan Mengisi Bulan Ramadhan agar Lebih Bermakna, Dr. 'Aidh Al-Qarni menjelaskan bahwa denda tidak berlaku apabila hubungan badan dilakukan karena lupa atau belum berniat puasa.
