KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Sengketa Pilkada Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tahun 2020 bakal diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi pada Jumat 19 Maret 2021 mendatang.
Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati Surunuddin Dangga dan Rasyid, Andre Darmawan menuturkan, pihaknya telah menerima jadwal sidang putusan sengketa Pilkada Konsel yang telah dijadwalkan oleh MK.
"Iya. Jadwal sidang pengucapan putusan tanggal 19 Maret 2021," tuturnya.
Baca juga: Lawan KLB Ilegal, Puluhan Kyai di Banyuwangi Doakan dan Dukung Demokrat Dipimpin AHY
Ia mengatakan, berdasarkan jadwal tersebut, pihaknya telah siap untuk mengikuti sidang pengucapan putusan dan siap menerima apapun yang menjadi putusan MK.
