BUTON UTARA, TELISIK.ID - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buton Utara, Mohammad Amaluddin Mokhram diduga melakukan pembohongan publik.

Pasalnya, pada Senin (18/7/2022) kemarin, Mohammad Amaluddin Mokhram selaku ketua panitia pemilihan kepala desa (pilkades) kabupaten mengaku, kajian hasil rapat penyelesaian sengketa Pilkades Bubu Barat yang pernah digelar pada 7 Juli 2022 akan disampaikan 1 atau 2 hari ke depan.

Padahal, kenyataannya, penyampaian hasil penyelesaian sengketa Pilkades Bubu Barat berupa surat keputusan yang ditandatangani Amaluddin Mokhram itu sudah keluar sejak dipertanyakan pada Senin kemarin.

"Pengkajian (hasil rapat penyelesaian sengketa) sudah selesai, kita koordinasi lagi, saya juga melapor ke pimpinan. Dan dalam 1 atau 2 hari ini kita akan sampaikan kepada yang bersangkutan jawabannya," kata Amaluddin Mokhram, ditemui di kantornya, Senin (18/7/2022).

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bubu Barat, Kasrun menyayangkan pernyataan kepala dinas PMD yang tidak sesuai antara keputusan yang ditandatangani dengan pernyataan yang disampaikan kepada wartawan saat ditemui wartawan.