Hasil penelusuran seorang pemuda bernama Kamarudin Abdulah dan rekan-rekannya di Museum "Asi Mbojo" Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) hanya menemukan meriam serupa yang ditata rapi, namun tidak memiliki catatan khusus yang bisa menghubungkan sejarah keberadaan meriam kuno yang sampai saat ini masih ada di Bukit Tengku Romot Reok sebagai benda peninggalan Nenek Moyang Kedaulatan Reo.

Jejak catatan penting yang ditemukan oleh Kamarudin Abdulah dan rekan-rekannya itu baru ada pada sebuah buku sejarah tentang Manggarai yang berjudul "Manggarai Mencari Pencerahan Histografi". Buku itu terbit tahun 1999 dan penulisnya merupakan salah seorang putera terbaik Manggarai bernama Dami N. Toda. Karya tulisnya sungguh banyak menyajikan informasi penting tentang keberadaan meriam kuno tersebut, di antaranya;

1. Pada tanggal 3 April 1845 (6 Rabi'ul akhir 1262 H) Raja bicara dan rombongan melayari Sungai Waepesi dari Pelabuhan Laut Kedindi hendak mengunjungi Reok yang terletak di arah hulu (sekitar 6 km) di pinggir sungai itu.

2. Perjalanan dilaporkan sesuai dengan "adat raja-raja" dimeriahkan dengan pukulan musik gendang dengan tiupan serunai. Naib Reo mempersembahkan dua budak untuk raja bicara Bima, dua budak untuk ganti bicara (baca: wakil raja bicara) serta mempersilakan memeriksa dan mengambil benda-benda "tatarapan bumi parka" yang diperintahkan Sultan akan dibawa pulang ke Bima.

3. Dikisahkan juga permufakatan raja bicara Bima, wakil bicara dan Naib Reo untuk menaikkan bendera Belanda di Reo dengan alasan barangkali ada datang compagnie supaya dihormatkan adanya (Naskah H. Akhmad/Held ketikan 1955:139).