BPS, tambah Kadir, menyediakan fasilitas cek keberadaan melalui laman sensus.bps.go.id yang dapat dimanfaatkan untuk memeriksa terlebih dahulu keberadaan seseorang di dalam database. Ini akan menentukan apakah yang bersangkutan dapat berpartisipasi di sensus penduduk online atau tidak.

"Karena laman cek NIK menjadi bagian dari alur sensus online, maka laman sensus.bps.go.id/cek akan dinonaktifkan pada tanggal 14 Februari 2020," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba yang diwakili Plt Sekda, Ali Basa berjanji akan mendukung penuh program sensus itu.

"Seluruh ASN dan kades wajib jadi garda terdepan untuk menyampaikan ke masyarakat untuk segera melakukan sensus," intruksinya.
 

Reporter: Naryo
Editor: Sumarlin