Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan sebelumnya sudah juga menegaskan bahwa wilayah Nambo bukan area pertambangan dikarenakan tidak memiliki landasan hukum.
"Tidak ada Perda yang mengatur atau membolehkan menambang di wilayah tersebut sehingga aktivitas perusahaan bisa dikatakan ilegal," ujar Subhan. (B)
Reporter: Musdar
Editor: Haerani Hambali
