“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemerintah daerah sekaligus memperkuat sinergi dengan pilar-pilar sosial agar program ATENSI benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” kata Gunawan.

Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2025, ATENSI merupakan layanan rehabilitasi sosial terpadu yang mencakup pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial, terapi fisik dan psikososial, hingga pelatihan vokasional dan kewirausahaan.

Baca Juga: Tegar Anak Nelayan Penderita Hidrosefalus di Konawe Terima Bantuan Perahu dari Sentra Meohai Kendari

“Sasaran ATENSI meliputi anak, penyandang disabilitas, lanjut usia, korban perdagangan orang, korban penyalahgunaan NAPZA, ODHA, serta kelompok rentan lainnya,” ujarnya.

Gunawan juga memaparkan Tiga mandat Presiden yg di prioritaskan sebagai program nasional, yakni perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan sosial. Seluruh intervensi program, kata dia, berbasis pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan tepat sasaran.