Baca Juga: Sentra Meohai Kendari Perkuat Program ATENSI dan Sekolah Rakyat di Wakatobi
Ia menjelaskan, bakti sosial ini merupakan bagian dari komitmen Sentra Meohai dalam memperluas jangkauan layanan sosial hingga wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan baik dari Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan dunia usaha,” ujarnya.
Gunawan menambahkan, wilayah kerja Sentra Meohai mencakup 24 kabupaten/kota di empat provinsi, yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Maluku Utara.
Ia menegaskan, kegiatan tidak hanya berfokus pada operasi katarak.
