Ia menjelaskan, saat ini pihak Polres Kolaka Timur telah mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit motor Jupiter Z warna merah, 1 buah tas samping berwarna cokelat, 1 buah handphone Xiomi Redmi Note 8 warna biru navi.

"Saat ini kita masih mengupayakan untuk dilakukan diversi karena melihat pelaku masih di bawah umur," ungkapnya.

Aipda Pendi Palintin juga mengatakan, berdasarkan laporan, pelaku sudah sering melakukan tindak pidana pencurian yang berada di wilayah hukum Kolaka Timur maupun wilayah hukum Konawe khususnya di Kecamatan Morosi. (B)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Haerani Hambali