Baca Juga: Perkosa Keponakan Sendiri, Kuli Bangunan di Surabaya Menginap di Sel Tahanan
Pelaku mengancam korban apabila melaporkan kejadian tersebut, maka korban atau pun Ibu kandung korban akan dimasukkan ke penjara oleh pelaku.
Korban akhirnya memilih mendiamkan kejadian itu, sehingga sering menjadi korban pemerkosaan sang ayah kandung.
Namun setelah kejadian ini terulang kembali, Ibu kandung korban akhirnya mengetahuinya.
"Ibu kandung korban selanjutnya langsung melaporkan ke Polsek Rote Tengah guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku" kata Kapolres, Senin (11/4/2022).
